PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SEBELAS MARET
Pasal 42
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Kemahasiswaan dan Alumni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c mempunyai tugas melaksanakan pembinaan kemahasiswaan dan alumni.
