PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 81 Tahun 2015 tentang PETUNJUK TEKNIS DAN ALOKASI KHUSUS BIDANG...
Pasal 11
BAB 7 — PELAKSANAAN DAK BIDANG PENDIDIKAN SD/SDLB DI WILAYAH PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT
Pelaksanaan kegiatan DAK Bidang Pendidikan SD/SDLB untuk wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dengan menggunakan metode penyedia barang/jasa berdasarkan Peraturan
Nomor 84 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
