PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 81 Tahun 2013 tentang PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL
Pasal 12
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Satuan PNF yang telah memiliki izin pendirian dan/atau izin operasional tetap berlaku sampai habis masa berlakunya. (2) Permohonan izin pendirian baru atau perpanjangan izin pendirian berpedoman pada Peraturan Menteri ini.
