PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2015 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PRTANGGUNGJAWABAN...
Pasal 5
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Secara khusus program BOS SMA dan SMK bertujuan untuk: a. membantu biaya operasional sekolah non-personalia; b. meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK); c. mengurangi angka putus sekolah; d. mewujudkan keberpihakan pemerintah bagi siswa miskin SMA dengan membebaskan dan/atau membantu tagihan biaya sekolah dan biaya lainnya di sekolah, khususnya bagi siswa miskin; e. memberikan kesempatan yang setara bagi siswa miskin SMA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu; dan f. meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
