PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK
Pasal 63
BAB 8 — GELAR DAN PENGHARGAAN
Syarat pemberian gelar vokasi meliputi: a. Menyelesaikan semua kewajiban pendidikan vokasi yang harus dipenuhi dalam mengikuti suatu program studi. b. Menyelesaikan semua kewajiban administrasi di lingkungan Polnep berkenaan dengan program studi yang diikuti.
