PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2015 tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN...
Pasal 11
Pejabat pengelola kepegawaian pada Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, dan Badan, wajib menjaga dan menyimpan kerahasiaan isi formulir LHKPN dan LHKASN.
