PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS BENGKULU
Pasal 118
BAB 14 — SARANA DAN PRASARANA
(1) Pemberian nama, penetapan fungsi dan pemanfaatan sarana dan prasarana UNIB ditetapkan dengan Keputusan Rektor. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemanfaatan sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor.
