PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS BENGKULU
Pasal 112
BAB 12 — MAHASISWA DAN ALUMNI
(1) Mahasiswa yang melakukan pelanggaran dan/atau tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan sanksi. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Etika dan Disiplin Mahasiswa yang ditetapkan dengan Peraturan Rektor.
