PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS BENGKULU
Pasal 11
BAB 3 — VISI, MISI, TUJUAN, DAN RENCANA ARAH PENGEMBANGAN
Misi UNIB. a. mengembangkan pendidikan dan penelitian berkelas dunia; b. menghasilkan karya berstatus Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI); c. melaksanakan pengabdian sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal, nasional, dan internasional; dan d. mengembangkan sistem tata kelola universitas yang baik dan bersih.
