PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2012 tentang BANTUAN SOSIAL UNTUK KOMUNITAS BUDAYA
Pasal 15
BAB 7 — PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pemberian bantuan sosial diatur dalam Petunjuk Teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri.
