PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMPUNG
Pasal 43
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Perencanaan terdiri atas: a. Subbagian Rencana, Program, dan Anggaran; dan b. Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran.
