PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMPUNG
Pasal 127
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Pengembangan Kerja Sama dan Layanan Internasional terdiri atas: a. Kepala; b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
