PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS...
Pasal 3
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Petunjuk Teknis DAK Nonfisik BOP Kesetaraan disusun dengan tujuan agar: a. pemanfaatan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan tepat sasaran dalam mendukung operasional penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan secara efektif dan efisien; dan b. pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan.
