PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI PADANG
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
PNP mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikanvokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
