PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang PEMBERIAN GAJI DAN INSENTIF BAGI PENDIDIK YANG...
Pasal 3
Pendidik warga negara INDONESIA yang bertugas pada satuan pendidikan INDONESIA di Sabah-Malaysia diberikan gaji dan insentif selama yang bersangkutan melaksanakan tugas.
