PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN...
Pasal 799
Bidang Pembakuan dan Pelindungan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, pelaksanaan pembakuan dan pelindungan, bahasa dan sastra, dan penerjemahan dokumen negara, karya sastra, dan buku ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 7. Ketentuan Pasal 800 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut.
