PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN...
Pasal 792
Pusat Pengembangan dan Pelindungan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pengembangan, penerjemahan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra. 2. Ketentuan Pasal 793 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
