PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2015 tentang PELAKSANAAN PENDELEGASIAN KEWENANGAN DAN TANGGUNG...
Pasal 40
BAB 3 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat peraturan Menteri ini mulai berlaku, permohonan penetapan status Penggunaan, Penggunaan sementara,Pemindahtanganan yang meliputi Penjualan dan Hibah, Pemusnahan, dan Penghapusan yangtelah diajukan oleh Kuasa Pengguna Barang kepada Pengguna Barang namun belum diterbitkanpersetujuan, dikembalikan oleh Pengguna Barang kepada Kuasa Pengguna Barang sepanjang merupakan kewenangan dantanggung jawab Pengguna Barang berdasarkan PeraturanMenteri ini.
