PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2015 tentang PELAKSANAAN PENDELEGASIAN KEWENANGAN DAN TANGGUNG...
Pasal 26
BAB 2 — PENDELEGASIAN KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB TERTENTU
(1) Pengguna Barang melakukan penelitian atas permohonan PenghapusanBMN dari Kuasa Pengguna Barang terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang dipersyaratkan. (2) Pengguna Barang melakukan penelitian data administrasi. (3) Dalam hal hasil penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum mencukupi, Pengguna Barang dapat melakukan penelitian fisik dan/atau penelitian lapangan untuk mencocokkan data administratif yang ada.
