PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 5
BAB 2 — JENIS NASKAH DINAS
Pembukaan peraturan terdiri atas: a. frasa dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa; b. nama jabatan pejabat yang MENETAPKAN peraturan; c. konsiderans berisi latar belakang diawali dengan kata Menimbang, dan dasar hukum diawali dengan kata Mengingat; dan d. diktum terdiri atas kata MEMUTUSKAN dan MENETAPKAN.
