PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 109
BAB 2 — JENIS NASKAH DINAS
(1) Penutup surat keterangan terdiri atas: a. tanggal surat keterangan; b. nama jabatan pejabat yang menandatangani; c. nama pejabat yang menandatangani; d. tanda tangan; e. singkatan NIP; dan f. cap dinas atau cap jabatan. (2) Penutup surat keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan menggunakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 dan Pasal 40 Peraturan Menteri ini.
