PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 107
BAB 2 — JENIS NASKAH DINAS
(1) Pembuka surat keterangan terdiri atas; a. frasa surat keterangan; dan b. nomor. (2) Frasa surat keterangan ditulis dengan huruf kapital di bawah kepala surat secara simetris. (3) Kata nomor ditulis di bawah dan sejajar dengan frasa surat keterangan, diawali dengan huruf kapital.
