PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAM RATULANGI
Pasal 36
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Penganggaran; b. Bagian Kerja Sama dan Informasi; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
