PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAM RATULANGI
Pasal 21
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Umum dan Keuangan terdiri atas: a. Bagian Umum, Hukum, Tata Laksana, Hubungan Masyarakat, dan Barang Milik Negara; b. Bagian Kepegawaian; c. Bagian Keuangan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
