PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2020 tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI KEMENTERIAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Pegawai wajib menjunjung tinggi Kode Etik dan Kode Perilaku yang ditetapkan oleh Kementerian. (2) Kode Etik dan Kode Perilaku harus melekat pada diri setiap Pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian.
