PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2013 tentang PENDIRIAN, PERUBAHAN, DAN PENCABUTAN IZIN AKADEMI KOMUNITAS
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memberikan insentif kepada masyarakat yang mendirikan akademi komunitas terutama di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal sesuai peraturan perundang- undangan.
