PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN PENGGUNAAN NAMA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 2
Perubahan nama Kementerian Pendidikan Nasional menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diselesaikan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2011.
