PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS ANDALAS
Pasal 120
BAB 14 — PENGAWASAN DAN AKREDITASI
Hasil pelaksanaan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi Universitas Andalas di sampaikan oleh Kepala LPTIK kepada Rektor dengan tembusan kepada semua unit kerja yang terkait.
