PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS ANDALAS
Pasal 119
BAB 14 — PENGAWASAN DAN AKREDITASI
Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi Universitas Andalas diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) dan didasarkan pada sistem yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
