PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2019 tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 63
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN VOKASI
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi terdiri atas: a. Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi; b. Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan; c. Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi; dan d. Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri.
