PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pasal 32
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Sumber Daya Manusia, Hukum, dan Tata Kelola terdiri atas: a. Bagian Kepegawaian; b. Bagian Hukum dan Tata Laksana; c. Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga; dan d. Kelompok Jabatan fungsional.
