PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pasal 21
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Perencanaan dan Sistem Informasi terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Penganggaran; b. Bagian Sistem Informasi dan Pelaporan; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
