PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pasal 114
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan informasi dan publikasi.
