PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pasal 109
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan pengembangan teknologi informasi untuk akademik dan manajemen perguruan tinggi.
