PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Pasal 43
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Hubungan Masyarakat; dan b. Subbagian Tata Usaha.
