PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Pasal 11
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Akademik mempunyai tugas melaksanakan layanan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
