PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2020 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 25
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Pusat merupakan unsur pelaksana akademik dan unsur pendukung yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada direktur.
