PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PENGEMBANGAN DAN...
Pasal 7
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga; b. Subbagian Tatalaksana dan Kepegawaian; dan c. Subbagian Perencanaan dan Penganggaran.
