PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN MINIMUM POLA...
Pasal 2
Satuan kerja di Kementerian yang menerapkan PPK-BLU harus menyusun SPM untuk: a. Menjadi acuan dalam meningkatkan penyelenggaraan layanan publik; dan b. memenuhi salah satu persyaratan administratif dapat diizinkan mengelola keuangan dengan menerapkan PPK- BLU.
