PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2014 tentang STATUTA INSTITUT SENI INDONESIA PADANGPANJANG
Pasal 8
BAB 2 — IDENTITAS
(1) ISI Padangpanjang memiliki himne dan mars. (2) Himne ISI Padangpanjang sebagai berikut: www.djpp.kemenkumham.go.id
(3) Mars ISI Padangpanjang sebagai berikut: www.djpp.kemenkumham.go.id
(4) Ketentuan mengenai tata cara penggunaan himne dan mars diatur dengan Peraturan Rektor.
