PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2012 tentang UJIAN NASIONAL PENDIDIKAN KESETARAAN
Pasal 8
Tugas dan tanggung jawab Penyelenggara UNPK Tingkat Pusat dan Daerah diatur dalam POS UNPK.
Tugas dan tanggung jawab Penyelenggara UNPK Tingkat Pusat dan Daerah diatur dalam POS UNPK.