PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2019 tentang PEDOMAN UMUM PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAHDI...
Pasal 6
BAB 2 — PENERIMA BANTUAN
(1) Penerima Bantuan yang memenuhi kriteria/persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ditetapkan oleh PPK dan disahkan oleh KPA sesuai dengan tugas dan fungsinya. (2) Penetapan penerima Bantuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan hasil seleksi penerima Bantuan.
