PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2014 tentang KERJA SAMA PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN...
Pasal 23
BAB 3 — KERJA SAMA PENGELOLAAN PENDIDIKAN
(1) SPK mengembangkan lingkungan satuan pendidikan yang bersih, tertib, indah, rindang, aman, sehat, bebas asap rokok dan narkoba, bebas budaya kekerasan,dan berbudaya akhlak mulia. (2) SPK mengembangkan budaya kompetitif dan kolaboratif serta jiwa kewirausahaan yang dilandasi oleh moral dan etika yang tinggi.
