PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Pasal 57
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Ilmu Keolahragaan, Fakultas Ilmu Sosial, dan Fakultas Pendidikan Psikologi terdiri atas: a. Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan; dan b. Subbagian Umum.
