PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2021 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pasal 69
BAB 5 — PENGAMANAN NASKAH DINAS
Penentuan kategori klasifikasi penyampaian Naskah Dinas terdiri atas: a. kilat atau sangat segera; b. segera; dan c. biasa.
