PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2021 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pasal 66
BAB 5 — PENGAMANAN NASKAH DINAS
Klasifikasi keamanan biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 huruf c jika fisik dan informasinya dibuka untuk umum tidak membawa dampak apapun terhadap keamanan negara.
