PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 tentang PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PEMERINTAH DAN...
Pasal 10
Satuan Pendidikan wajib menyampaikan nilai rapor dan nilai US dan USBN kepada Kementerian untuk kepentingan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.
