PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2019 tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 42
BAB 5 — PUSAT PERBUKUAN
Pusat Perbukuan terdiri atas: a. Bidang Pengembangan dan Penyusunan Buku; b. Bidang Penilaian dan Pengawasan Buku; c. Bidang Pemberdayaan Sumber Daya dan Pengembangan Sistem Informasi Perbukuan; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
