Pasal 76
BAB 6 — DIREKTORAT SEJARAH
Rincian Tugas Seksi Sumber Sejarah Lisan: a. melakukan penyusunan program kerja; b. melakukan penyusunan konsep program kerja Subdirektorat Sumber Sejarah; c. melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pengumpulan sumber sejarah lisan; d. melakukan penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengumpulan sumber sejarah lisan; e. melakukan pengumpulan data sumber sejarah lisan;
f. melakukan klasifikasi data sumber sejarah lisan; g. melakukan validasi data sumber sejarah lisan; h. melakukan analisis data sumber sejarah lisan; i. melakukan pemanfaatan sumber sejarah lisan; j. melakukan penyusunan bahan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengumpulan sumber sejarah lisan; k. melakukan penyusunan bahan pemberian bimbingan teknis penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengumpulan sumber sejarah lisan; l. melakukan penyusunan bahan supervisi penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengumpulan sumber sejarah lisan; m. melakukan penyiapan bahan fasilitasi penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengumpulan sumber sejarah lisan; n. melakukan evaluasi pelaksanaan penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengumpulan sumber sejarah lisan; o. melakukan penyusunan laporan hasil evaluasi pelaksanaan penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengumpulan sumber sejarah lisan; p. melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen; dan q. melakukan penyusunan laporan.
