PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN...
Pasal 792
Pusat Pengembangan Infrastruktur dan Pelindungan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pengembangan infrastruktur, dan pelindungan bahasa dan sastra.
